Your Ad Here

Kamis, 21 Januari 2010

Cara mengaktifkan kembali windows Task manager

Windows task manager digunakan untuk melihat status aplikasi yang berjalan, proses yang aktif, CPU dan penggunaan Page File history dan user yang aktif dalam lingkungan windows. Sebagai sys admin anda bisa mengatur seluruh fitur windows task manager, anda bisa menghentikan task semua program yang sedang berjalan dan menentukan prioritas dari aplikasi yang berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingannya. Secara default Windows Task Manager status selalu enable, tapi seorang user bisa mendisable kemudian meng-enable kembali secara manual. Tetapi kadang virus merubah registry dan menyebabkan anda tidak bisa menggunakannya sehingga keluar peringatan “Task Manager has been disabled by your administrator”. Jadi anda harus mengedit registri atau menggunakan Group Policy Editor.




Sebelum melangkah lebih lanjut, pertama scan sistem anda dengan antivirus yang up to date, dan ikuti langkah berikut dengan mengaktifkannya lewat Group Policy Editor.




• Login Sebagai Admin agar bisa menggunakan fitur ini.
• Klik Start dan run ketikan “Gpedit.msc” tekan OK.



Dalam Group Policy Editor, Klik tanda + “Administrative Templates” > “System” lalu “Ctrl+Alt+Del Options”, dibawah User Configuration option.

Sekarang disebelah kanan panel “Ctrl+Alt+Del Options” klik dua kali pada “Remove Task Manager” untuk merubah settingnya. Disini ada pilihan “Disable” atau “Enable” atau “Not configured” dan sesuaikan pilhan anda.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar